DPRD Dukung per Unit Rusun Dihuni Satu KK
access_time Jumat, 17 Februari 2017 17:11 WIB
remove_red_eye 3605
person Reporter : Adriana Megawati
person Editor : Toni Riyanto
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung kebijakan satu unit rumah susun (rusun) hanya dihuni satu kepala keluarga (KK).
Prinsipnya, kami akan melakukan pengawasan agar semua berjalan dengan baik
Dalam implementasinya, kebijakan ini harus diterapkan secara bijaksana dan menunggu ketersediaan kebutuhan unit rusun.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus mengatakan, pembagian unit rusun harus berkeadilan. Jangan sampai ada lebih dari satu KK menghuni rusun yang sama. Tentu, akan tidak nyaman.
DKI akan Revitalisasi Rusun Perumnas Klender"Warga harus bersabar," ujar Bestari, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (17/2).
Ia menambahkan, penghuni rusun tidak perlu resah dengan adanya kebijakan daya tampung maksimal unit rusun.
"Prinsipnya, kami akan melakukan pengawasan agar semua berjalan dengan baik," tandasnya.